Sosialisasi 9 Nilai Anti Korupsi di Desa Purwasari: Upaya Perluasan Desa Anti Korupsi

  • Septhina Latifah
  • 07 Agustus 2024
  • 11 x

Purwasari, 7 Agustus 2024 – Dalam rangka memperluas program Desa Anti Korupsi, Desa Purwasari menggelar sosialisasi mengenai 9 nilai anti korupsi yang berlangsung di Balai Desa Purwasari. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh desa, termasuk Kepala Desa Ahmad Yunal Amani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kirmanto, dan Sekretaris Desa Khaerul Anwar, dengan moderator acara Lasito.


Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari survei yang dilakukan sebelumnya, di mana hasil survei menunjukkan pentingnya peningkatan pemahaman warga terhadap nilai-nilai anti korupsi. Kepala Desa Ahmad Yunal Amani dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi di lingkungan desa. "Korupsi bukan hanya masalah kota atau pemerintah pusat, tapi juga bisa terjadi di tingkat desa. Dengan memahami 9 nilai anti korupsi, kita bisa membangun desa yang lebih bersih dan transparan," ujarnya.


Sementara itu, Ketua BPD Kirmanto menjelaskan peran strategis BPD dalam memastikan bahwa tata kelola desa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip antikorupsi. "Kami di BPD berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengedepankan integritas," tambahnya.

Sekretaris Desa Khaerul Anwar turut menyampaikan paparan mendetail tentang 9 nilai anti korupsi, yang meliputi nilai-nilai seperti integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat bisa mengimplementasikan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa.

Acara sosialisasi ini juga dibuka untuk sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan para narasumber dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai isu-isu yang mereka hadapi terkait korupsi.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Purwasari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi, serta menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin


  Go Top