Pembinaan Desa Purwasari dalam Program Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2024 Oleh Inspektorat Provinsi

  • Septhina Latifah
  • 30 Juli 2024
  • 11 x

Purwasari, Wanareja - Pada tanggal 30 Juli 2024, Desa Purwasari, Kecamatan Wanareja, menjadi tuan rumah acara pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi dalam rangka perluasan program Desa Anti Korupsi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten, serta perangkat desa Purwasari, yang bekerja sama untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Pembinaan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk mendorong penguatan tata kelola desa, khususnya dalam mencegah dan memberantas praktik-praktik korupsi di tingkat desa. Desa Purwasari menjadi salah satu desa terpilih di Kabupaten Cilacap yang ditargetkan untuk mengembangkan kapasitas pemerintahan desanya dalam rangka mendukung visi Indonesia bebas korupsi.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Inspektorat Provinsi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. "Kami berharap Desa Purwasari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa," ujar salah satu pejabat dari Inspektorat Provinsi.


Selain itu, Inspektorat Provinsi juga memberikan materi terkait pemenuhan dokumen serta apa saja yang penting untuk menjadi Desa Anti Korupsi. Dokumen yang terkumpul dan sudah dikerjakan oleh Desa Purwasari dikoreksi dan diberikan pembinaan.

Kepala Desa Purwasari dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pembinaan yang diberikan. "Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap dapat memperbaiki sistem administrasi dan keuangan desa, serta menjadi lebih siap untuk berkontribusi dalam program Desa Anti Korupsi," katanya.

Acara ini diakhiri dengan sesi presentasi yang dilakukan oleh Sekretaris Desa dan dilanjutkan dengan diskusi antara Inspektorat dan perangkat desa, di mana berbagai tantangan dan solusi untuk menjaga tata kelola yang baik dibahas. Harapannya, Desa Purwasari dapat terus berkembang menjadi desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, sejalan dengan program nasional tersebut.


Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi seluruh desa di Indonesia untuk memperkuat tata kelola pemerintahannya dan meminimalisasi risiko terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program di tingkat desa.



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin


  Go Top